Rembuk stunting menjadi salah satu rangkaian kegiatan musyawarah desa untuk membentuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022. Adapun tujuan lainnya yakni menjadi amanat tersendiri bagi Pemerintah Desa Palangiseng supaya memprioritaskan penggunaan dana desa untuk penanganan dan pencegahan stunting.

Jumat, 15 Juli 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Palangiseng telah diselenggarakan Rembuk Stunting. Turut hadir Camat Lilirilau ; Bapak Yusuf , Kepala Desa Palangiseng H. Samarudding, S.Ag , Ketua BPD Palangiseng beserta anggota , Babinsa serta para aparat Desa Palangiseng.

Adapun para peserta undangan yang hadir terdiri dari tokoh masyarakat, para kader kesehatan, RT/RW, LPMD dan lainnya.

Dalam kegiatan ini yang menjadi pembahasan utama yakni pembahasan usulan program intervensi pencegahan stunting melalui diskusi kelompok.