Bertempat di Aula Kantor Lembaga Desa Palangiseng, Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah untuk Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa. Rabu 15/02/2023.
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Palangiseng bersama Bapak Supryadi (DPMD), Ketua BPD Desa Palangiseng, Pendamping Desa, Babinsa serta para tamu undangan ; Anggota BPD, Kepala Dusun, RT/RW dan para tokoh masyarakat setempat.
Panitia pelaksana penjaringan itu sendiri dipilih berdasarkan 2 unsur laki-laki dan 1 dari unsur perempuan.
Besar harapan dari kita semua terutama Kepala Desa Palangiseng agar penjaringan dapat terlaksana dengan baik, adapun himbauan dari Bapak Supriadi selaku pendamping desa bahwa salah satu persyaratan yang wajib dimasukkan dalam penjaringan nanti ialah memiliki SIM kendaraan aktif, hal ini juga akan memudahkan calon terpilih untuk melaksanakan kegiatannya.