Dalam rangka penyusunan rencana kegiatan penanganan stunting Desa Tahun 2026, Sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Sebagai Penyusunan RKP Desa Tahun 2026, Maka dilaksanakan Rembuk Stunting Desa Palangiseng di Gedung Lembaga Desa Palangiseng, Pada Rabu 9 Juli 2025
Penulis: Admin
Pada rabu 9 Juli 2024 acara Musyawarah Desa Lanjutan penyampaian laporan Pertanggungjawaban BUMDES Tahun Anggaran 2024 serta di rangkaikan dengan Pemilihan pengurus baru BUMDES Desa Palangiseng. Acara tersebut dihadiri oleh wakil Camat, TPPI Kec.Lilirilau, Kepala Desa dan parangkat desa, ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabimkamtibmas,Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Pengurus Bumdes serta para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda se Desa Palangiseng. Acra berlangsung di Gedung Lembaga Desa Palangiseng pada pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA, Setelah selesai pemaparan laporan pertanggung jawaban BUmdes oleh Feri Anggriawan selaku ketua Bumdes maka di lanjutkan pemilihan pengurus baru jadi kesimpulan…
Sesuai dengan perintah Prisiden RI Prabowo Subianto yang akan membesarkan koperasi desa di seluruh pelosok desa indonesia. Desa Palangiseng mengadakan Musyawarah desa Khusus pembentukan Koperasi desa Merah Putih yang di hadiri oleh kepala Dinas Agus Salim, Sekertaris camat, TAPM kabupaten, PLD Lilirialu, TPP, ketua BPD dan anggotnya di Aula Gedung Lembaga Desa Palangiseng Selain itu dirangkaikan dengan penunjukan sekaligus pelantikan calon pengurus Koperasi Merah Putih.