Pemerintah Desa Palangiseng, Sabtu (10/04/2021) menyelenggarakan Pelatihan bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Desa Palangiseng yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Desa Palangiseng. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Lilirilau, Andi Agusalim,S.STp M.Si dan didampingi oleh Kepala Desa Palangiseng, H Samarudding S,Ag beserta jajaran P3MD dan DPMD.
Pemberian materi pertama dijelaskan langsung oleh Bapak Fahmi Afham dari Tenaga Ahli P3MD Kab. Soppeng. Kemudian dilanjutkan materi kedua oleh Andi Irwansyah Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Soppeng, tentang fungsi lembaga kemasyarakatan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat desa serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa. Adapun peserta yang hadir sebanyak 19 RT/RW yang terdiri dari 15 RT dan 4 RW.
Dengan di adakannya pelatihan ini, diharapkan kepada para RT/RW dapat menambah wawasan secara lebih luas dan merealisasikan pengetahuan yang telah didapatkannya.