Pada hari selasa 02 januari 2025 Perangkat Desa di Desa Palangiseng menggunakan aplikasi PETTA DESA untuk pertama kalinya. Aplikasi Petta Desa merupakan aplikasi absensi yang di gunakan para perangkat desa untuk mengetahui kehadiran di kantor desa untuk menjalankan tugas serta kewajiban. Rapat kordinasi yang dipimpin langsung oleh kepala Desa H. Samarudding S.Ag beserta Sekertaris dan perangkat desa yg terdiri dari Kepala Dusun, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, kaur perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanaan. kegiatan ini berlangsung di ruang tengah kantor Desa Palangiseng usai apel pagi.
Adapun hasil rapat yaitu pengenalan aplikasi Petta Desa dan penyampaian mengenai kedisiplinan seorang perangkat desa sebagai pelayan masyarakat yang harus patuh pada aturan serta menyadari tugas dan kewajiban masing-masing.
Realease By Meli Bumasari