Penulis: Admin
Pada tanggal 15 September 2025 saudara atas nama Sukri telah meninggal karena sakit asma, Almarhum adalah salah satu Penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Maka dari itu pihak pemerintah Desa menindaklanjuti dengan mencari pangganti penerima dana tersebut. Olehnya itu pada hari Rabu tanggal 25 September 2025 BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mengundang Kepala Dinas PMD Kab. Soppeng, Camat Lilirilau, Kepala Desa bersama Aparat, Babinsa, bhabinkamtibnas, TPPI Kec. Lilirilau. Kepala Dusun dan para Ketua RT/RW setempat untuk mengadakan Musyawarah Desa Khusus di Gedung Lembaga Desa Palangiseng tentang adanya Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun Anggaran 2025 yang telah meninggal dunia. Kemudian setelah…
Kamis 31 Agustus 2025, pada malam jumat Rapat Penyampaian Pertanggungjawaban Program kerja ” Karang Taruna Makkuraga Pulanae ” di Ruang Lembaga desa Palangiseng. Rapat tersebut dihadiri oleh BPD, TP. PPK, LPMD , para Imam Mesjid, Kepala Dusun, RT dan RW, para pemuda, Majelis Taklim, para Panitia HUT RI 80 dan Para Tokoh Masyarakat. Kemudian dari acara tersebut juga dirangkaikan dengan pembubaran panitia HUT RI ke 80 Tahun 2025 serta acara santap bersama ” bakar-bakar ikan ” di dapur kantor dan area kantor Desa Palangiseng.
Sehubungan dengan Rencana Pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemedekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Tahun 2025 tingkat Desa Palangiseng, maka Pemerintah Desa mengundang para Tokoh Masyarakat se Desa Palangiseng, Tokoh Pemuda, Majelis Taklim, Karang Taruna, Ketua RT/RW, para Pengurus PAUD, Kepala Dusun, Kepala Sekolah SDN se Desa Palangiseng, Ketua TP.PKK, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua BPD Palangiseng beserta anggota. Kamis pagi Jam 09.30 Rapat Rencana Peringatan HUT RI yang ke 80 Tahun 2025 di Gedung Lembaga Desa Palangiseng, acara berlangsung dengan lancar tanpa hambatan. Dari hasil Keputusan acara HUT RI ke 80 pada Tanggal 17 Agustus 2025 akan di langsungkan di…
Dalam rangka penyusunan rencana kegiatan penanganan stunting Desa Tahun 2026, Sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Sebagai Penyusunan RKP Desa Tahun 2026, Maka dilaksanakan Rembuk Stunting Desa Palangiseng di Gedung Lembaga Desa Palangiseng, Pada Rabu 9 Juli 2025
Pada rabu 9 Juli 2024 acara Musyawarah Desa Lanjutan penyampaian laporan Pertanggungjawaban BUMDES Tahun Anggaran 2024 serta di rangkaikan dengan Pemilihan pengurus baru BUMDES Desa Palangiseng. Acara tersebut dihadiri oleh wakil Camat, TPPI Kec.Lilirilau, Kepala Desa dan parangkat desa, ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabimkamtibmas,Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Pengurus Bumdes serta para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda se Desa Palangiseng. Acra berlangsung di Gedung Lembaga Desa Palangiseng pada pukul 15.00 WITA hingga 17.00 WITA, Setelah selesai pemaparan laporan pertanggung jawaban BUmdes oleh Feri Anggriawan selaku ketua Bumdes maka di lanjutkan pemilihan pengurus baru jadi kesimpulan…