Musrembang Desa Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKPDes Tahun 2025
Agenda, Berita Terkini, Informasi

Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 47 (ayat 1) bahwa Kepala Desa melaksanakan Musrembang Desa untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKPDes. Yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Palangiseng dengan Ketua BPD Desa Palangiseng bersama Anggota pada hari Selasa, 19 September 2023.
Related Posts
- Penyuluhan Dan Penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) “Bumil, Stunting Dan Balita” Tahun 2023 Desa Palangiseng
- Rapat Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Palangiseng
- Musyawarah BPD Pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Palangiseng
- Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV Oktober, November, Desember, T.A 2023 Desa Palangiseng
- Verifikasi Dan Pengusulan Data DTKS
