Sosialisasi Permendesa PDTT Nomor 23 Tahun 2017 yang disampaikan oleh Pendamping Desa Pemberdayaan dalam kesempatan ini juga dibentuk petugas POSYANTEK dan teknologi tepat guna jadi diharapkan kedepannya masyarakat Desa Palangieng mempunyai Inovasi dalam mengembangkan teknologi baik dalam pengolahan dan pemasaran hasil khususnya di sektor pertanian.